ARAHAN.ID– Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Bengkulu Utara menggelar kegiatan fasilitasi penilaian kelas kemampuan poktan, di Balai Desa Samban Jaya, Kecamatan Batik Nau. Jum’at (24/11/2023).
Kegiatan dilaksanakan guna mengetahui keragaman kemampuan kelompok tani (Poktan), dan Sebagai bahan perumusan kebijakan dan strategi pemberdayaan petani.
“Selain itu tujuannya adalah guna mengetahui metodologi dan pemetaan kebutuhan penyuluhan pada masing-masing kelas kemampuan Poktan,” ujar Kepala DTPHP, Kuasa Barus.
Kuasa Barus menambahkan, guna menyediakan database Poktan melalui SIMLUHTAN dan juga meningkatkan kinerja penyuluh pertanian dalam melakukan pengawalan dan pendampingan poktan.
“Kegiatan ini kita laksanakan di 5 Kecamatan diantaranya, Kecamatan Kerkap, Hulu Palik, Ketahun dan Pinang Raya dan hari ini kegiatan kita laksanakan di Kecamatan Batik Nau,” jelas Kuasa Barus.
Kegiatan fasilitasi penilaian kelas kemampuan poktan, dibuka untuk tiga kelas diantaranya, Pemula, Lanjut, Madya dan juga Utama serta ada beberapa syarat kelompok tani yang dapat dilakukan penilaian kelas kemampuan.
“Seperti sudah terdaftar pada aplikasi SIMLUHTAN, sudah teregister di DTPHP Bengkulu Utara,” ucap Kuasa Barus.
Sistem penilaian kelas kemampuan poktan dilaksanakan dengan cara mengisi kuesioner instrumen, dan mengisi secara mandiri oleh pengurus poktan.
Selain itu, indikator penilaian kelas kemampuan poktan merupakan rincian kegiatan dalam menjalankan fungsinya sebagai poktan yang lebih dikenal dengan istilah PAKEM POKTAN atau Panca Kemampuan Poktan.
“Kemampuan merencanakan kegiatan, kemampuan mengorganisasikan, kemampuan melaksanakan kegiatan, kemampuan melakukan pengendalian dan pelaporan, kemampuan mengembangkan kepemimpinan poktan,” papar Kuasa Barus.
Selanjutnya, klasifikasi kemampuan poktan terdiri dari kelas pemula dengan skor total nilai akhir 0-245, kelas lanjut dengan skor total nilai akhir 246-455. Serta kelas madya dengan skor total nilai akhir 456-700 kelas Utama skor total nilai akhir 701 -1.000.
“Kedepannya poktan akan diterbitkan sertifikat kelas kemampuan poktan oleh DTHP Bengkulu Utara dari masing-masing poktan berdasarkan hasil penilaian masing-masing poktan,” pungkas Kuasa Barus. (Adv)












