Banggar DPRD BU dan TAPD Gelar Rapat Pembahasan Hasil Evaluasi Raperda 2024 oleh Gubernur

ARAHAN. ID, BENGKULU UTARA – Badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat.

Rapat tersebut dilangsungkan di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara pada Selasa, (16/1/2024).

Agenda rapat tersebut merupakan pembahasan hasil Evaluasi Gubernur Provinsi Bengkulu, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2024.

Agenda rapat tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, dan sejumlah anggota banggar lainnya.

Sementara itu, dari pihak TAPD juga hadir dalam agenda tersebut yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Fitriansyah, kepala BKAD, Masrup, Asisten 1 Setdakab Rahmat Hidayat, Asisten 3 Agus Haryanto, kepala Bapelitbangda Dodi Hardinata beserta jajaran lainnya.

Dari hasil rapat tersebut, baik dari pihak Banggar maupun TAPD, semua sepakat dan menyetujui hasil dari Evaluasi Gubernur Bengkulu perihal Raperda APBD 2024.

“Jadi, dari rapat kita lakukan hari ini, hasilnya kita telah menyepakati hasil Evaluasi Gubernur. Tahapan maka tahapan berikutnya ke Gubernur lagi meminta nomor registrasi, ” ujar Ketua Banggar, Sonti Bakara, kepada Arahan.id, Selasa (16/1/2024).

Kemudian, dijelaskannya bahwa setelah mendapatkan nomor registrasi tersebut, maka barulah pihaknya dapat melakukan penetapan Perda dan Perbup APBD tahun 2024.

“Ya, setelah itu barulah penetapan Perda dan Penetapan Perbup APBD 2024 bisa dilakukan,”bebernya.

Tak hanya itu, mengingat tahun ini merupakan politik, maka Sonti Bakara juga berpesan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, agar dapat menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Sekda Bengkulu Utara, Fitriyansyah juga mengutarakan hal yang senada dengan ketua Banggar , Sonti Bakara, bahwasanya setelah pihak Banggar dan TAPD Pemkab Bengkulu Utara telah sepakat dan setuju terkait hasil evaluasi dari pihak gubernur.

Maka pihaknya akan lanjut meminta nomor registrasi ke pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Ya, Alhamdulillah rapat bersama dengan pihak Banggar telah usai, dan sepakat. Sehingga kita akan lanjutkan prosesnya ke Provinsi,” tandas Fitriansyah. (Adv)