ARAHAN.ID, BENGKULU UTARA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bengkulu Utara, menggelar rapat internal dalam rangka menetapkan dan merumuskan agenda kegiatan DPRD 2024, Senin (26/2/2024)
Kegiatan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH dan dihadiri sejumlah anggota Badan Musyawarah DPRD.
“Di gelarnya rapat banmus saat ini guna Bapemperda melaporkan dulu ke kita, dan kita telah menjadwalkan bahwa besok kita menggelarkan rapat paripurna internal yang terkait laporan dari Bapemperda beberapa Program pembentukan propemperda tahun 2024,”ujarnya Ketua DPRD Sonti Bakara.
Tak hanya itu, ditambahkannya bahwa selain menjadwalkan rapat paripurna internal pada hari selasa besok (27/2/2024). Rapat Banmus juga menjadwalkan rapat paripurna Raperda Inisiatif tentang Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.
“Kita juga menjadwalkan, minggu depan juga akan gelar rapat paripurna Raperda Inisiatif,” tandas Sonti Bakara.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Tommy Sitompul, menyampaikan hal yang sama dengan apa yang telah disampaikan oleh Ketua DPRD selaku pimpinan rapat Banmus.
“Rapat Banmus merupakan rapat penjadwalan kegiatan dewan di tahun 2024 ini. Salah satunya menjadwalkan rapat paripurna internal besok dan rapat paripurna terkait Raperda Bantuan Hukum Masyarakat miskin yang akan dilaksanakan pada minggu depan,”jelasTommy Sitompul. (Adv)












