News  

Musyawarah Desa Untuk Menetapkan Rancangan RKPDes Tahun 2024 Desa Lubuk Banyau

ARAHAN– ID Bengkulu Utara – Pemerintah Desa Lubuk Banyau telah melaksanakan Penyusunan dan penetapan RKPDesa, Desa Lubuk Banyau Tahun 2024 Pada Tanggal 25 Juni 2024 Di Baiai Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 (satu) tahun.

Acara musyawarah penetapan RKPDes di hadiri dari pihak Kecamatan padang jaya, kepala Desa Lubuk Banyau beserta perangkat, Ketua Bpd, Sekdes, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Wanita, kadus 1,2 dan kadus 3

Untuk Menjabarkan RPJM Desa yaitu rencana pembangunan jangka menengah desa (periode 8 tahun). RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan akan RKPDes Pemerintah Desa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Usulan-usulan masyarakat yang didalam Musyawarah :

1. Pembangunan Balai Pelatihan kemasyarakatan
2. Perehapan jembatan gantung lubuk blau
3. Perehapan pustu,
4. Penyediaan air bersih posyandu,
5. Pembangunan bronjong makam dusun II
6. Pembukaan badan jalan dusun IV ke Dusun I
7.Perehapan jembatan gantung lubuk temok
8. pembangunan jalan rabat beton dusun II
9. penerangan lampu jalan

Laporan pembahasan Tim Penyusun berupa Rancangan RKP Desa disampaikan kepada Kepala Desa untuk diperiksa kemudian diteruskan kepada BPD untuk ditetapkan melalui Musdes. BPD menyelenggarakan musyawarah untuk menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang RKP Desa.

Redaksi: vz07