News  

Terkait Kelolah Kawasan HPK, Masyarakat BU Didampingi Garbeta Audensi Dikementrian LHK

ARAHAN–ID Jakarta – 14/08/2024 Hari ini perwakilan masyarakat Bengkulu Utara yang didampingi ormas gerakan rakyat bela tanah adat ( garbeta ) akan melaksanakan audensi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. Sandabi Indah lestari yang kelolah kawasan hutan di kabupaten Bengkulu Utara

“Serta terkait rusaknya spadan sungai atau aliran DAS diwilayah HGU perkebunan sawit PT. Sandabi Indah lestari, saat di konfirmasi ketua umum Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (GARBETA) Dedi Mulyadi saat di konfirmasi melalui telpon seluler menyampaikan bahwa benar hari ini jam 13.00 wib kita di jadwalkan untuk audensi di kementrian lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia di jakarta, setelah kurang lebih 15 hari kita datangi dan menyurati ibu menteri

Alhamdulillah hari ini 14/08/24 kita di agendakan untuk audensi atas surat yang telah kita sampaikan Beberapa Minggu yang lalu, audensi ini dilakukan atas persoalan dugaan kelolah kawasan hutan (HPK) Yang dikelolah PT. Sandabi Indah lestari (SIL) di kabupaten Bengkulu Utara untuk wilayah desa lubuk banyau kecamatan padang jaya dan desa air sebayur kecamatan pinang raya, perwakilan masyarakat datang berjumlah 8 orang ditambah dengan pengurus DPC Garbeta kabupaten Bengkulu Utara, ungkapnya.

Ketua ormas garbeta juga menyampaikan bahwa, tujuan audensi ini dilakukan atas permintaan masyarakat yang meminta kepada pihak kementrian lingkungan hidup dan kehutanan agar mengembalikan kewenangan kelolah kawasan kepada masyarakat mengingat semua lahan diluar kawasan hutan negara di kabupaten Bengkulu Utara mayoritas di kelolah oleh perusahaan, jika kawasan tetap juga di berikan kepada perusahaan lantas masyarakat akan cari makan dimana, apa selamanya akan menjadi budak perusahaan, kita lihat saja nanti apa hasilnya, yang paling penting saat ini kita berjuang agar pemerintah bersikap adil kepada masyarakat, dan berhenti bentang karpet merah untuk para perusahaan perkebunan sawit,”ujar Dedi dengan tegas [vz07/Ded]