ARAHAN–ID – Kamis 15/08/24, Perwakilan Masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara yang didampingi oleh ormas gerakan rakyat bela tanah adat, lakukan aksi di Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Indonesia di jakarta, aksi dilakukan terkait persoalan dugaan pelanggaran yang di lakukan PT. Sandabi Indah Lestari terkait pengelolaan lahan yang di duga diluar izin HGU.
Dedi Mulyadi Ketua umum Oramas Garbeta saat di konfirmasi via telpon menjelaskan bahwa, kita hari ini datangi kementrian agraria setelah sebelumnya kita bersurat secara resmi kekementrian agraria dan Tata ruang, terkait dugaan pelanggaran PT.Sandabi Indah Lestari karena tidak ada tanggapan setelah 15 hari di jakarta maka kami lakukan aksi, jelasnya

Saat melakukan aksi yang di lakukan jam 11.00 wib, didepan kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, kita berorasi kurang lebih 1 jam setelah itu kita diajak hearing oleh pihak kementrian, sebagai mana dalam hearing pihak kementrian menyampaikan menerima apa yang menjadi tuntutan masyarakat, dan kita akan sampaikan kepada pimpinan yang kebetulan saat ini bapak menteri lagi di IKN (ibu kota Nusantara) persiapan upacara HUT RI ke 79, jelas Dedi sebagai mana disampaikan pihak kementrian.[vz07/Ded]












