News  

Pemerintah Desa Air Sebayur Gelar Kegiatan Penyusunan RKPDes Untuk TA 2025.

ARAHAN–ID Bengkulu Utara — Pemerintah Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara, Gelar Kegiatan Musyawarah Desa(MUSDES) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes) tahun anggaran 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Air Sebayur Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (10/9/2024) sekitar pukul 09.00 wib s/d selesai yang dihadiri oleh Kepala Desa, Sekdes, Pendamping Desa, Ketua BPD beserta anggota BPD, Jajaran masyarakat, Seluruh kepala dusun

Kegiatan Musdes tersebut dipimpin oleh Ketua BPD, dalam sambutannya menyampaikan, Musyawarah Desa(Musdes ini adalah Program kegiatan rutin di setiap pertengahan tahun anggaran untuk Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) yang merupakan suatu komponen dalam perencanaan yang harus disusun pemerintah Desa guna untuk memastikan arah pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan di masing-masing wilayah, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa itu sendiri,” ungkapnya kepala desa Hariyono

Kami dari Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Diharapkan dalam kegiatan Musdes ini, semua unsur didesa agar dapat berperan aktif untuk mensukseskan penyusunan RKPDesa dan nantinya bersama sama diberikan kesempatan untuk memberikan masukan serta tanggapan untuk usulan-usulan yang akan diajukan dan akan menjadi kesepakatan atau keputusan akhir yang diambil dan disahkan dalam berita acara tersebut, agar supaya terbentuk program pembangunan yang berkualitas, baik dari Ekonomi, Pendidikan, ataupun kesehatan, tidak hanya dalam segi pembangunan fisik, namun harus ada pembangunan manusia, terangnya.

Usulan yang di ajukan oleh masyarakat desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya:
A. Dusun 1
a. Rehap jalan 200 meter
b. Drynase 200 meter
c. Sumur bor 2 unit
d. Balai dusun 1 unit

B. Dusun 2
a. Pengoralan JUT 600 meter
b. Drynase 200 meter

C. Dusun 3
a. Drynase 100 meter
b. Pelapis tebing 10 meter
c. Pengerasan jalan 800 meter

E. Dusun 5
a. Pengoralan jalan lingkungan 500 meter

F. Dusun 6
a. Gorong gorong 4 titik
b. Sumur Bor 1 titik

G. Dusun 7
a. Pengoralan jalan 500 meter

H. Dusun 8
a. Pengoralan jalan 600 meter
b. Sumur bor 1 unit
c. Lapangan volly 1 unit

I. Dusun 9
a. Pengoralan jalan 500 meter
b. Jembatan 1 unit

J. Dusun 10
a. Pengoralan jalan 500 meter
b. Pembukaan badan jalan 1 KM

Redaksi: [vz07/Adv]