ARAHAN –ID Bengkulu Utara – Terkait pemberitaan salah satu media online, terkait dugaan tudingan terhadap Ormas Garbeta, menjadi cerita panjang, mengingat isi dari pemberitaan juga menuding keberpihakan kepala desa terhadap lembaga lembaga Bioa Betunen dan Ormas Garbeta, seperti di jelaskan di pemberitaan sebelumnya di jelaskan ketua umum Ormas Garbeta, bahwa posisi Ormas Garbeta di Desa Lubuk Banyau sebagai pendampingan masyarakat
“Sebagai mana ketentuan dari perundang undangan yang berlaku, dan atas permintaan masyarakat melalui kelompok lembaga Bioa Betunen, terkait status forum petani masyarakat lubuk banyau sebagaimana disampaikan ketua Ormas Garbeta
Saat mengkonfirmasi melalui telpon antara ketua umum Ormas Garbeta Dedi Mulyadi kepada kepala Desa Lubuk Banyau A. Hori menjelaskan, benar bahwa ada forum petani masyarakat lubuk banyau, tetapi untuk legalitasnya saya sebagai kepala Desa tidak pernah melegalkan dan membentuknya, legalitasnya ada atau tidak saya tidak tau, cuma sebagai kepala desa saya hanya pernah mengetahui atas surat mempertanyakan terkait persoalan kawasan HPK untuk perusahaan, kehutanan kabupaten dan provinsi yang saya tandatangani, selain itu tidak ada untuk fasilitas yang di gunakan didesa pihak forum petani masyarakat gunakan tanpa izin pun saya tidak pernah mempermasalahkan, selagi untuk masyarakat Desa Lubuk Banyau silahkan gunakan
Lantas menuding saya berpihak dan pilih kasih, lantas dimana keberpihakan saya ?, Ormas Garbeta mendampingi kelompok lembaga Bioa Betunen tidak pernah menggunakan fasilitas desa, jelasnya [vz07]












