ARAHAN–ID Bengkulu Utara – SMK Negeri 2 Bengkulu Utara resmi ditunjuk sebagai SMK Badan Layanan Usaha Daerah Sekolah (BLUDS) setelah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan Gubernur Provinsi Bengkulu Dr.Rohindi Mersyah dengan peraturan Gubenur Bengkulu Nomor: 33 Tahun 2023, tentang pola tata kelola, rencana strategis dan standar pelayanan minimal badan layanan umum daerah Sekolah.
Kepala sekolah SMKN 2 Bengkulu Utara Pak Dr.Firdaus, Spd, Mpd, menjelaskan kepada beberapa awak media saat konferensi masalah laporan masyarakat tentang diduga pungutan ligalisir ijazah ini Jawaban beliau, pada Jum’at (01/11/2024)
,” Saya ucapan terima kasih atas waktu rekan-rekan Dari Media Online yang sudah hadir terkait klarifikasi bahwa SMKN 2 Bengkulu Utara ini ada uang administrasi melegalisir ijazah

Semenjak Diterbitkannya PERBUB no 33 tahun 2003 SMKN 2 Bengkulu Utara ini, Sudah Menjadi Sekolah.Badan Layan Usaha Sekolah Daerah Sekolah (BLUDS),jadi sekolah BLUDS ini dasar Hukum utamanya KEPRES no 9 tahun 2017 Turunnya bagaimana memberikan kewenangan kepada sekolah menengah kejuruan dalam rangka mempersiapkan sumberdaya manusia yang berkualitas untuk menjadi generasi mas 2045.
Setiap SMK biasanya punya Unit produksi dan izin faktori yang selama ini selalu dipersoalkan seolah-olah nuansanya penghasilan sekolah itu menjadi tidak bisa dipertanggung jawab kan secara administrasi bahkan dikatagorikan sebagai Pungutan liar (PUNGLI)
Dengan adanya PERGUB ini bahwa sudah secara yuridis formal, semua pendapatan sekolah baik berupa barang, jasa, sumbangan orang tua siswa, bantuan pemerintah, gaji PNS, hibah masyarakat, atau pihak lain, selagi ada menu di dalam Pergub nomor 33 tahun 2003 ini, sah secara hukum dan artinya ini sudah melalui rangkaian tahap-tahap yang cukup panjang, Kami mengusulkan sekolah BLUDS Ini dari tahun 2021 dan terbitnya tahun 2023 jadi saya mohon Rekan-rekan media untuk memahami secara komprehensif, jika ada nanti laporan masyarakat terkait ada administrasi legalisir ijazah, sumbangan orang tua siswa dan komite, dasar hukumnya ada di Pergub, sekarang menu layanan BLUDS sudah di pasang di depan bengkel Otomotif sebagai papan informasi dari bulan Januari 2024.
Kepala Sekolah SMK 2 BU, mengatakan, dengan adanya BLUDS SMK, sekolah lebih fleksibel, karna tujuan sekolah bukan untuk mencari keuntungan tapi bagaimana menguatkan tata kelola sekolah kejuruan, supaya bisa berjalan sebagaimana mestinya dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidikan, pendidikan agar kualitas layanan semakin baik, sekolah menjamin semua siswa baik yang mampu secara ekonomi atau tidak mampu, tetap mendapatkan layanan yang sama “tutup Pak Dr Firdaus,S.Pd, M.Pd [vz07]












