News  

Pembangunan Pembuatan Sumur Bor Diduga Terindikasi Mark-up Tahun 2024

Arahan.id Bengkulu Utara — pergram rehabilitasi pembangunan pembuatan sumur Bor 5 titik dan pembuatan jaringan instalasi komunikasi juga publikasi informatika dan penyelenggara publik desa poster baliho dan spanduk lainnya di Desa Tepi Laut Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu yang menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2024, diduga pelaksanaan di beberapa item kegiatan tersebut terendus dugaan terjadi Mark Up alias korupsi untuk memperkaya diri

Pasalnya” Berdasarkan pantauan tim awak media di lapangan,pada senen (16/1/2025) lalu, adapun indikasi dugaan mark up (korupsi) yang di kelola oleh pihak pemerintah Desa Tepi Laut di beberapa item program kegiatan pada alokasi dana desa yang cukup fantastis sangat tidak masuk akal hingga menimbulkan kejanggalan

Salah satu pekerjaan pada rehabilitasi pembangunan dan pembuatan sumur Bor yang saat ini sudah selesai dibangun pada tahun 2024 di Desa Tepi Laut tersebut yang menggunakan anggaran dana Desa tahun 2024, bedasarkan di baliho informasi APBDes yang menelan anggaran biaya sebesar Rp 249.744.600.

“Anggaran yang di kerjaan pembangunan dan pembuatan sumur bor sebesar Rp 178.389.000, diduga sebanyak 5 Titik anggaran cukup Besar dihitung dalam per titik mencapai sebesar Rp 35. 667.800 rupiah, namun hal tersebut menimbulkan kejanggalan dalam perbedaan dengan anggaran yang tertera di papan merek APBDes dan anggaran kegiatan

Kuat dugaan terjadinya Mark-Up dan atau korupsi pada anggaran yang di alokasikan, Sub bidang publikasi dan informatika yang menelan anggaran cukup fantastis mencapai Rp 59.900.00 rupiah, diduga Mark-Up dan korupsi

Penyelenggara publik Desa seperti baliho spanduk poster dan lainnya,menelan anggaran cukup fantastis mencapai Rp 35.900.000.00 rupiah, pembuatan dan pengelolaan jaringan instalasi komunikasi informasi Desa,angaran yang di alokasikan cukup fantastis mencapai sebesar Rp 24,000 000,00 rupiah, diduga sangat tidak masuk akal dan terindikasi Mark-Up atau korupsi demi mendapatkan keuntungan untuk memperkaya diri

Terpisah” Kepala Desa Tepi Laut saat di konfirmasi awak melalui via WA (WhatsApp) pada selasa (11/3/2025) jam 09:13 wib, menanyakan pembuatan sumur bor dan beberapa item program tersebut demi perimbangan dalam pemberitaan yang menggunakan dana desa untuk per titik pembuatan sumur bor mencapai sebesar Rp.35 juta lebih, lalu Kepala desa tepi laut menyampaikan, Klau secara tehnis tanya Kaur Perencanaan atau TPK saya tidak bisa jawab detail,, media arahan.id meminta nomor kaur perencanaan dan TPK Kepada Kepala desa tepi laut, Demi untuk perimbangan dalam pemberitaan namun sampai saat ini, nomor tidak kunjungan diberikan oleh Kepala Desa seperti tengelam di telan lautan lepas atau alergi terhadap wartawan yang ingin konfirmasi

Dengan adanya indikasi dugaan Mark-Up dan korupsi Dana desa untuk memperkaya diri yang berakibat kepada tindak pidana korupsi yang merugikan negara, agar kiranya APH khususnya inspektorat Kejari polres Bengkulu Utara, BPK dan instansi terkait lainnya agar dapat mengaudit dan desa tepi laut tahun 2023-2024, diduga adanya indikasi kejanggalan pengelolaan anggaran dana desa terindikasi Mark-Up dan korupsi

Apabila terbukti telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi dan agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, sesuai program presiden Prabowo Subianto perintah untuk bersih dari para pelaku tindak pidana korupsi Tampa pandang bulu dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah desa.[vz]