News  

Masyarakat Argamakmur Mengeluh Harga Eceran Diwarung Mencapai 35 Ribu Per tabung

Arahan.id Bengkulu Utara — Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

HET elpiji subsidi ini masih sama dengan tahun lalu, belum ada kenaikan dengan HET paling tinggi Rp 20 ribu

Ibu wen, salah seorang ibu rumah tangga yang tinggal di kota Arga makmur, juga mengeluhkan pembelian tabung gas LPG 3 Kg yang sangat mahal. di eceran warung warung di sekitar argamakmur mencapai 32 ribu hingga 35 ribu per tabung elpiji 3 kg

Dirinya juga berharap agar pemerintah kabupaten Bengkulu Utara di masa kepemimpinan Bupati Arie Septia Adinata,SE, M.Ap, berharap bisa memberikan solusi yang tepat, sehingga masyarakat kabupaten Bengkulu Utara bisa menikmati harga yang standar setiap pembelian gas elpiji 3 kg

Bersubsidi diatas Harga HET bisa dipidana karena melanggar Undang-undang tentang perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda sebanyak Rp 2 Miliar,”

Bahwa selain melanggar UU RI Nomor 8 Tahun 1999, Pelaku Usaha yang menjual LPG 3 Kg bersubsidi diatas Harga HET juga bisa di kenakan Pasal 53 huruf c dan d juncto pasal 23 ayat 2 huruf a dan d undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman penjara 3 tahun dan denda paling banyak Rp 30 miliar.[vz]