Arahan.id Lebong — Pelaksanaan musyawarah desa bajok pembentukan koperasi merah putih dilaksanakan dibalai desa bajok,kecamatan Rimbo pengadang, pada senin (19/5/2025)
Acara tersebut dihadiri kepala desa Faisal Asori.SH,Camat Rimbo pengadang Andan Hori, Dari tim perikanan kelautan, pendamping desa Anton Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di balai desa bajok
Kegiatan musdes dibuka Ketua BPD yang dihadiri oleh Anggota BPD, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Ketua TP PKK Desa, Perwakilan LKD, Bidan Desa, Kelompok Tani, Tokoh Masyarakat, dan perwakilan BUMDesa.
Musdes khusus dilaksanakan sebagaimana amanat dari Inpres No. 9 Tahun 2025, berkaitan dengan percepatan pembentukan koperasi desa merah putih. Kopdes Merah Putih merupakan kebijakan strategis dari Pemerintah dalam kaitan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

Dalam agenda musdes disepakati tentang kelembagaan koperasi sebaga koperasi bentukan baru, dengan nama Koperasi Merah Putih jekalang desa bajok, dengan kesepakatan anggota pendiri adalah seluruh undangan yang hadir.
Untuk susunan kepengurusan dan pengawas juga menjadi kesepakatan di forum ini, dan dipastikan tidak ada yang memiliki hubungan keluarga yang memerlukan untuk meminjam modal. Sedangkan untuk jenis usaha yang akan dilaksanakan meliputi usaha penyediaan sembako, pergudangan desa, simpan pinjam dan penyediaan sarana prasarana produksi pertanian.
Diharapkan setelah pelaksanaan musdes, pemerintah desa segera memfasilitasi pelaksanaan rapat pendiriannya, yang membahas hal-hal teknis administrasi yang harus dilengkapi untuk pengajuan akta notaris pendirian, dengan menghadirkan OPD teknis yang menangani koperasi merah putih jekalang desa bajok untuk memakmurkan masyarakat desa bajok dengan koprasi merah putih [lee]












