Arahan.id Bengkulu – Proyek rabat beton di Kelurahan pekan sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, menuai sorotan. Pasalnya, diduga pembangunan rabat beton tidak menggunakan papan nama proyek, Kondisi ini memunculkan dugaan adanya upaya menutupi informasi dan kurangnya transparansi kepada publik, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sesuai amanah Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 menyebutkan bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek mencantumkan jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas Transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat, baik LSM, dan Media Massa dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Disaat tim media pengecekan lapangan dan langsung menanyakan kesalah satu tukang dilapangan, kegiatan ada 3 titik, panjang 23, 23 dan 25 total panjang 71, lebar 3 meter dan tebal 15 cm, volume 31,95 m3( meter kubik,” Red),” ujar tukang

Tidak sampai di situ awak media langsung konfirmasi sama pak lurah, kelurahan pekan Sabtu kecamatan Selebar, fakta ditemukan di lapangan tidak ada papan kegiatan, menggunakan anggaran berapa pak lurah,(Red pak lurah) menggunakan dana kalau tidak salah 100 juta dan lebih lanjut konfirmasi ketua LPM pak Bandar, karna dia ketuanya, saya lagi DL pak” ujar lurah pekan Sabtu pak parkon
Media langsung mencari informasi kepada ketua LPM pak Bandar, melalui wa (WhatsApp) pada kamis 16/10/2025, media arahan.id langsung konfirmasi, Izin dang konfirmasi kegiatan pembangunan rabat beton di RT 10 RW 07 menggunakan anggaran berapa??, Kegiatan ada 3 titik: panjang 23, 23 dan 25 ….lebar 3 meter …tebal 0.15 total volume=31,95 m3, Selain rabat beton apakah menggunakan timbunan pilihan, berapa ketebalannya, (Red Pak Bandar) dijawab
Wa’alaikumsalam, kalo yang di depan rumah Pak RW dan menuju masjid itu ada timbunan sirtu dengan ketebalan 0,15 cm, kalo yang di tebing samping masjid itu tidak ada timbunan sirtu dikenakan sudah ada pengerasan oleh masyarakat, dengan anggaran 100 juta,” ujar ketua LPM pak Bandar
Ironisnya lagi pekerjaan rabat beton tersebut diduga Mark-Up alias penggelembungan anggaran demi meraup keuntungan lebih besar guna untuk memperkaya diri. pekerjaan rabat beton 71 meter, lebar 3 meter dan tebal 15 cm, volume 31,95 m3 di kali Rp 54.315.000 ( perkubik Rp 1.700.000) untuk pekerjaan pengerasan menggunakan sirtu/ koral panjang 46, lebar 3 tebal 15 cm dengan volume 20,7 m3 kali Rp 300 ribu sama dengan Rp 6.210.000, dipotong pajang 14 persen adalah Rp 14.000.000 jadi total diluar pajak Rp 86.000.000 dikurang Rp 60.525.000 Diduga Mark-up sebesar Rp 25.475.000, kami berharap agar pihak APH untuk pengecekan mutu kualitas rabat beton K175 yang di kerjakan pihak LPM bantu proyek kelurahan pekan Sabtu. [vz]












