Arahan.id Seluma — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan melalui pendekatan dari tingkat bawah. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat Kelurahan/Desa.
Hadir secara langsung Kata sambutan di pimpin langsung oleh Asisten 3 Adminstasi umum Marhaki Dinata . S.pd. M .PD yang Hadir Sekdis PMP Jaswan Edi .S .sos. Kabid Eko sosbut, Bappeda Edi firmansyah .S.E .M.S i. Camat dan sekcam. Para undangan kades BPD, kepala puskesmas, Kecamatan Semidang alas maras dan seluruh Kades (Selasa 3 Febuari 2026)
Dalam sambutannya dari pihak Sekda yang di wakili oleh Asisten 3 Seluma Marhaki Dinata . S.pd. M .PD mengatakan tujuan dilaksanakan Musrembang untuk mendapatkan masukan dan usulan dalam proses penyusunan RKPD kabupaten tahun 2026 serta sinkronisasi agenda yang mana dalam pelaksanaan memerlukan dukungan pendanaan dari APBN, APBD Propinsi dan APBD Kabupaten.
Seperti diketahui, dalam Musrembang RKPD tahun 2026 Kecamatan Semindang Alas Maras mengusulkan kegiatan slaka prioritas utama, beberapa usulan-usulan dari desa-desa yang berada di Kecamatan Semindang Alas Maras
” Ada beberapa usulan yang sudah ditanggapi oleh dinas terkait dan ada yang sudah diakomodir tahun 2026 baik dari dana APBN, APBD Propinsi dan APBD Kabupaten dan DAK dan itu menjadi program prioritas,” ucapnya.
Sekda Seluma Marhaki Dinata . S.pd. M .PD, juga menyampaikkan semoga saja usulan yang menjadi Prioritas baik prioritas pertama maupun prioritas kedua yang sudah diusulkan dari musrenbang tingkat Desa hingga ke tingkat Kecamatan bisa menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Daerah dalam mengakomodir usulan, sehingga nantinya apa yang menjadi skala prioritas dan kebutuhan bisa dipenuhi melalui sumber anggaran yang ada.
Harapannya dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan Semindang Alas Maras agar terjalinnya koordinasi inten antara Camat, Kepala Desa dan perangkat daerah dengan sinergitas program juga tetap fokus mengacu dengan beberapa program Nasional pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, penurunan stunting, serta kemudahan berinvestasi sesuai tata ruang yang ada di wilayah Kabupaten Seluma
Nantinya perangkat daerah yang menjadi tujuan usulan musrenbang agar dapat memverifikasi usulan musrenbang desa/kecamatan untuk tahun 2026 dan membuat daftar usulan yang diakomodir dan belum/tidak diakomodir tahun 2026 beserta alasannya, ungkap Asisten 3
Penulis : Saludin












