News  

Diduga Oknum Kepala Desa Jumat Menjadikan Ajang KKN Pengelola Anggaran Dana Desa di Tahun 2024

Arahan.id Benteng — Dana Desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat untuk membangun dan memajukan desa, dugaan malah diselewengkan oleh Oknum Kepala desa Jumat Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu

” Di duga Laporan APBDes ter hitung dari tahun 2024. Pasal nya mencuat indikasi tindakan ajang KKN Di desa Jumat Kecamatan Talang Empat, kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu

Saat tim awak media mendapatkan data Apbdes maka dari itu kami mengambil langka untuk menyampaikan data dan pakta di tahun 2024:

Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
1 Rp 365.088.000 47.94
2 Rp 396.479.000 52.06
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
* Pembinaan Lembaga Adat Rp 4.250.000
* Pembinaan Lembaga Adat Rp 3.000.000
* Pembinaan Lembaga Adat Rp 1.050.000
* Pembinaan PKK Rp 15.774.000
* Pembinaan PKK Rp 4.200.000
* Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 2.000.000
* Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 2.800.000
* Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 15.680.000
* Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp 14.855.000
* Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 13.870.000
* Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 18.298.000
* Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 800.000
* Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 1.350.000
* Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 4.645.000
* Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 7.500.000
* Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 6.600.000
* Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 3.300.000
* Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 1.200.000
* Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 1.000.000
* Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) Rp 500.000
* Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) Rp 1.150.000
* Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 10.150.000
* Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 26.000.000
* Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 744.000
* Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 950.000
* Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 1.500.000
* Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 2.100.000
* Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 11.440.000
* Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 17.380.000
* Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 8.750.000
* Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 13.250.000
* Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 3.500.000
* Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 1.000.000
* Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 9.380.000
* Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 14.100.000
* Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** Rp 172.497.800
* Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** Rp 130.808.800
* Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 3.300.000
* Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 3.300.000
* Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** Rp 8.000.000
* Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** Rp 12.000.000
* Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 8.650.000
* Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 17.495.000
* Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 66.627.400
* Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 61.300.000
* Keadaan Mendesak Rp 34.500.000
* Keadaan Mendesak Rp 48.300.000

Saat tim awak media konfirmasi kepada kepala desa Jumat pada Rabu (4/02/2025) melalui via Wa (WhatsApp), tim awak media menanyakan langsung kepala desa Jumat dengan pertanyaan:

1 a) Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 13.870.000
1 b) Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 18.298.000, di situ 2 kali pengajukan pencairan dana desa di tahun 2024???
2 a) Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 9.380.000
2 b) Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 14.100.000, di situ 2 kali pengajukan pencairan dana desa di tahun 2024???
3 a) Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 66.627.400
3 b )Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 61.300.000,
, di situ 2 kali pengajukan pencairan dana desa di tahun 2024???

Sampai berita di tayangan tidak ada jawaban sama sekali oleh oknum kepala desa jumat untuk memberi klarifikasi tentang penggunaan dana desa di tahun 2024

“Masih banyak lagi kecurigaan APBDES di tahun 2024, kami berharap agar pihak penegak hukum, seperti Polres Benteng dan Kejari benteng, agar lebih jeli untuk mengaudit anggaran APBDES desa Jumat di tahun 2024, disana masih banyak dugaan penyelewengan dana desa yang di kelola oleh oknum kades yang mementingkan keuntungan pribadi.  [ Tim media ]