Arahan.id Bengkulu Utara – Proyek rehabilitasi Hatchery dan kolam Balai Benih Ikan (BBI) milik Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2025 senilai lebih dari Rp199 juta, terdiri dari 2 kegiatan, kini tak hanya menuai sorotan, tetapi juga memunculkan kecurigaan serius publik.
Pasalnya, hasil pekerjaan yang seharusnya memperbaiki fasilitas justru diduga menyisakan persoalan mendasar sejak awal. Berdasarkan pantauan tim awak media di lapangan, sejumlah bagian bangunan menunjukkan kondisi yang sulit dikatakan layak untuk proyek dengan nilai ratusan juta rupiah.
Lantai yang diklaim telah diperbaiki tampak kembali rusak dalam waktu singkat. Tebeng layar diduga tidak mengalami penggantian signifikan. Rangka atap masih menggunakan material lama. Bahkan, retakan terlihat di beberapa titik bangunan—indikasi yang lazim dikaitkan dengan mutu pekerjaan yang rendah.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi, atau sekadar memenuhi administrasi semata di atas kertas?
Saat di konfirmasi tim awak media Arahan.id melalui wa dan via telpon wa, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), kegiatan yang di kerjakan cuma rehab, pekerjaan yang di kerjakan rehab seng, lisplank, pengecatan, total pembongkaran koram semuanya, kegiatan yang dikerjakan rehab tersebut terdiri 2 perusahaan, CV. TAJANG PERSADA dan CV. AES GENERASI dana semuanya Rp 199 juta ( PL) penunjukan langsung
dengan dalil barang tu sudah berapa bulan, wajarlah rusak rusak, Yang jelas pekerjaan tu sudah di PHO dengan rekanan, volume yang cukup , PHO di bulan Oktober 2025 kalau tidak salah.pekerjaan sudah habis masa pemeliharaan, Selesai PHO langsung di pakai oleh orang PBI, karna barang tu mendesak, karna diharuskan menyiapan benih benih ikan,” ujar PPTK
Namun, pernyataan tersebut justru memperkuat kejanggalan. Jika pekerjaan telah dinyatakan sesuai saat PHO, mengapa kerusakan justru muncul sebelum masa pemeliharaan berakhir?. Secara logika teknis, bangunan yang dikerjakan dengan standar yang benar tidak semestinya menunjukkan penurunan kualitas dalam waktu secepat itu.
Kondisi ini membuka kemungkinan adanya dugaan masalah pada kualitas pelaksanaan, lemahnya pengawasan, atau bahkan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi pekerjaan di lapangan.
Jika hasil pekerjaan sudah menunjukkan kerusakan dalam hitungan bulan, maka yang patut diuji bukan hanya hasilnya, tetapi seluruh proses di baliknya,
mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Tidak sampai di situ tim awak konfirmasi Kepala Dinas Perikanan pak Sugimin Bengkulu Utara melalui via Wa ( WhatsApp) pada kamis 9/4/2025, tidak ada jawaban kemungkinan nomor wa tim awak media Arahan.id diblok oleh Kepala Dinas Perikanan Bengkulu Utara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun respons konkret dari Kepala Dinas Perikanan Bengkulu Utara pak Sugimin, terkait mengenai dugaan rehab pembangunan gedung BBI (Balai Benih Ikan). Tim awak media akan terus berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut demi menyajikan berita yang aktual dan berimbang.
Penulis: Kaperwil Provinsi Bengkulu












