ARAHAN.ID– Kepala Desa (Kades) Talang Denau Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat sebutnya.
“Kami akan terus berupaya memperbaiki kinerja guna memberikan pelayan kepada masyarakat,” ujar Kepala Desa Talang Denau Soneta. Jumat (19/05/2023).
Dalam waktu dekat ini pihaknya akan membuat jadwal piket kantor sebagai komitmen agar kedepannya pelayanan yang diberikan Pemdes Talang Denau lebih baik lagi.
“Kami ucapkan terimakasih kepada rekan media yang selalu memantau pekerjaan kami di desa. Apabila ada kelalaian perihal pelayanan yang kurang baik itu bukan disengaja,” jelas Soneta.
Sementara itu, Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Kota Arga Makmur, Robin sangat mensupport kinerja rekan media yang selalu memantau kegiatan yang ada di desa khususnya desa yang berada dalam wilayah Kecamatan Kota Arga Makmur.
“Jadi kami Forum Kades tahu mana desa yang kurang paham aturan dan nanti kami bisa mengingatkan dan memberikan masukan kepada kepala desa yang lupa dengan aturan,” kata Robin.
Senada disampaikan Camat Kota Arga Makmur Safaruddin menjelaskan, sebagai kepala desa wajib tahu aturan karena bupati telah memberikan surat edaran kepada seluruh kepala desa dan juga perangkat.
“Pahami Surat Edaran Bupati Bengkulu Utara Nomor 140/3324/DPMD tentang hari kerja, jam kerja, seragam kerja, izin dan cuti bagi kepala desa dan perangkat desa,” pungkas Camat.












