Arahan.id Bengkulu Utara — Salah satu kegiatan yang dikelola aset kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana mestinya difungsikan, Proyek yang dimaksud adalah penyediaan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT).
Tim awak media turun kelapangan pada Rabu ( 8/4/2026), melihat kelokasi gedung Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) menjadi semak belukar di kelilingi rumput liar, tidak sama sekali di gunakan dan menghabiskan anggaran negara
Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di berbagai daerah di Indonesia memang sering disorot karena diduga tidak memiliki asas manfaat, atau tidak beroperasi optimal, sehingga menimbulkan kerugian negara.
Gedung Instalasi Pengelolaan Limbah Tinja (IPLT) di kabupaten Bengkulu Utara, terbengkalai selama bertahun-tahun dan tidak di fungsikan dan tim awak media mempertanyakan bagaimana untuk Pengelolaan Limbah Tinja tersebut, kalau yang di bangun menggunakan anggaran negara dan pihak pemerintah kabupaten Bengkulu Utara sendiri tidak pernah mengurus dan merawat sama sekali

Tidak sampai di situ tim awak media mendatangi kantor Balai Kementrian PU di KM 7, meminta hak jawab dan konfirmasi tentang pembangunan Instalasi Pengelolaan Limbah Tinja (IPLT) di kabupaten Bengkulu Utara, menemui 3 orang narasumber, Ibu Yuli, bapak Agung dan bapak Roy, meminta keterangan pembangunan tersebut, pembangunan tersebut dibangun di tahun 2013 menggunakan anggaran dana DAK Kementerian dan diserah terimakan ke pemerintah kabupaten Bengkulu Utara di tahun 2018, sama kepala daerah, diduga anggaran tersebut kalau tidak salah Rp 3.5 Milyar, ” ujar Narasumber dari pihak Balai Kementrian PU
Kalau untuk selanjutnya kami dari pihak Balai Kementrian PU tidak mengetahui lagi, apa lagi untuk pemeliharaan gedung tersebut, karna pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT), di tahun 2018 sudah diserahkan ke Dinas PU kabupaten Bengkulu Utara, di zaman Bupati Mian,”
Untuk di tahun 2013 sampai 2018 kami masih koordinasi, pihak kabupaten Bengkulu Utara pernah meminta pengajuan pengelolaan Limbah Tinja menggunakan dana DAK, di tahun 2013 sampai 2018 sudah berjalan untuk selanjutnya kami tidak tau lagi,” tutup ya
Penulis: Kaperwil Provinsi Bengkulu












