ARAHAN.ID– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat kerja guna membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024, Selasa (25/7/2023).
Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Pitra Martin mengatakan, rapat kerja bersama pemerintah daerah memang telah dijadwalkan pada rapat Banmus sebelumnya.
“Berdasarkan berita acara rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Nomor : 08/BA/Banmus/2023 tanggal 17 Juli tentang agenda pembahasan rancangan jadwal pimpinan dan anggota Dewan maka di agendakan rapat kerja,” ungkap Pitra.
Dalam rapat kerja itu, Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara didampingi anggota komisi, Ahmad Nasution, Agus Riyadi, Parmin, Sudarman, Emi Arfanita, Noprizal, Salamun dan Febri Yurdiman.
”Kita hearing bersama Bappelitbangda Bengkulu Utara yang langsung dihadiri oleh Kepala Bappelitbangda Dr. M. Dodi Hardinata, S.Sos, M.Si beserta jajarannya,” ujarnya.
Pitra menjelaskan, rapat kerja yang dilakukan tidak hanya hanya terkait dengan KUA-PPAS 2024. Melainkan juga membahas anggaran yang telah dan sedang berjalan di tahun 2023 untuk dievaluasi.
“Dalam hearing KUA-PPAS 2024 di hari ini, secara sekilas juga kita bahas soal evaluasi anggaran sudah dan sedang berjalan tahun 2023 ini juga diawasi,” tutup Ketua Komisi II, Pitra Martin. [Adv]












