Bantuan Program Pemerintah Revitalisasi di SMPN 06 Bengkulu Tengah Diduga Tidak Sesuai RAB Pengawasan di Pertanyakan

Oplus_131072

Bengkulu Tengah Bengkulu Tengah – Minimnya pengawasan pekerjaan kegiatan bantuan Pemerintah, program Revitalisasi satuan Pendidikan kementerian pendidikan dasar dan menengah tahun anggaran 2025 di (SMPN 06) jalan raya Taba lagan Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Sumber Dana APBN yang cukup fantastis mencapai Rp.272.790.000, Tahun Angaran 2025, yang mana kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB juga minimnya pengawasan dari pihak yang terkait jadi sorotan publik.

Berdasarkan dari hasil pantauan investigasi Tim awak media Kilas Nusantara.id dan Media Arahan.id dilokasi pembangunan di SMPN 06, kamis (9/10/2025) hari Jumat 10/10/25, di lokasi kegiatan pembangunan tersebut, terlihat tukang yang bekerja tidak dilengkapi dengan APD/K3. Penerapan K3 diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Mengatur tentang kewajiban pengusaha dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja, serta sanksi bagi pelanggaran.K3 bertujuan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja dari potensi bahaya di tempat kerja.

Disisi lain terlihat pengecoran tiang kolom diduga tidak menggunakan mesin molen melainkan, menggunakan adukan manual asal jadi Mirisnya lagi dan untuk posisi susunan cincin besi tiang kolom diduga telah melanggar aturan standar pekerjaan.

Terlihat diduga dari jarak rangkaian besi kolom cincin yang telah di rakit ukuran bervariasi 24-25.cm. padahal sesuai ukuran standar PU tidak boleh lebih dari 15 cm. Maka diduga kuat program revitalisasi di SMPN 06 Bengkulu Tengah tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menguntungkan pihak oknum itu sendiri.

Masih di lokasi yang sama tukang juga menerangkan, kalau untuk cincin besi jarak nya diduga bervariasi, 20-22 cm ada yang lebih parahnya diperjelas tukang di lokasi kegiatan pembangunan sembari bekerja tanpa dilengkapi dengan APD/K3.

Tidak berhenti di situ, Tim awak media mencoba konfirmasi Kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 06 Erik melalui pesan WhatsApp, terkait pengawas di lapangan tidak ditemukan,dan papan merek proyek dipasang di suatu titik, juga ukuran jarak kolom cincin baik pun yang sudah terpasang, 24-25 cm,masih terlihat yang sudah di cor di tiang kolom yang jarak cincinnya nampak dan diduga dikerjakan asal jadi.

Alaikumsalam, maaf pak sekarang saya lagi mengikuti pengarahan dari kementerian, sekarang saya masih di jakarta mengikuti bimtek, Ujarnya Erik Kepsek SMPN 06 Bengkulu Tengah, melalui pesan WhatsApp,”

Sampai berita ini di terbitkan, belum dapat dikonfirmasi konsultan pengawas untuk dimintai keterangan terkait pekerjaan pembangunan revitalisasi di SMPN 06 yang berlokasi dijalan raya Taba lagan Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut.

Dengan adanya dugaan temuan Tim awak media diatas, agar kiranya pihak panitia pembangunan atau perwakilan dari kementerian pendidikan dasar dan menengah, Untuk memberikan teguran atau sangsi serta dapat turun langsung ke lapangan memantau proses pekerjaan, sehingga program pemerintah pusat tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga gedung UKS dan pembangunan Toilet dapat digunakan untuk jangka panjang.,[vz]