News  

Desa Karang Dapo Bawah Melaksanakan Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Di Tahun 2024

ARAHAN–ID Lebong – Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2024 Desa Karang Dapo Bawah Kec.Bingin Kuning Kab.Lebong , Selasa (20/08/2024) di Balai Desa Karang Dapo.

Pelaksanaan musyawarah Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (RKPDes) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BPD. Dalam musyawarah Penyusunan RKPDes tersebut terdapat sisi diskusi yang sangat aktif serta tanya jawab yang sangat produktif, sehingga dari musdes tersebut diharapkan agar Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tersebut dapat menyerap aspirasi seluruh masyarakat desa Karang Dapo Bawah yang pada akhirnya akan tercapai pembangunan secara lebih optimal dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan desa Karang Dapo Bawah untuk Tahun 2024 yang akan datang untuk kemudian menetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan amanat Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa dan Musdes RPKDes.

Acara yang diselenggarakan BPD ini dihadiri oleh Tim Monitoring Musdes RKPDes Kec.Karang Dapo, Kepala Desa ,Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP.KK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Desa dan Masyarakat Karang Dapo

Pjs Karang Dapo Bawah
Eka Patria dalam sambutannya menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran  dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM DEsa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada  Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.” imbuhnya

Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan  untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, “Apa yang dibutuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini ” harap [vz07]