Arahan.id Lebong – Pemdes Tabeak Blau melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dilaksanakan di balai Desa Tabeak Blau pada Rabu ( 12/02/2025) jam 10:00 wib.
Dalam acara tersebut dihadiri dari pihak Camat lebong atas Enggus Subarman, S.Pd.M.Pd, Kepala desa Tabeak Blau Maulana, pihak Kapolsek Lebong atas Iptu Nur Huda, SH.MH diwakili pak Bhabinkamtibmas Bripka Raden Syahbana, Ketua BPD pak Maliki, dari pihak PPL Janawman, Bendahara Bumdes ibu Dewipa Petrus, seluruh perangkat desa, kelompok tani masyarakat dan dipantau langsung dari media online
Maulana menyebutkan, program ketahanan pangan Desa Tabeak Blau akan dianggarkan dari dana desa.
“Jadi, 20 persen dana desa yang diterima desa kami, akan dikucurkan untuk program ketahanan pangan,“ kata Kades maulana kepada masyarakat di sela-sela Musdesus
Ia menyebutkan, fasilitas untuk mendukung program itu di antaranya mengola lahan masyarakat menanam jagung.

“Menanam jagung, bisa pertahanan pangan masyarakat di musim global. nanti menjadi penggerak bumdes , makanya nanti mohon untuk bisa dirawat dengan sebaik-baiknya , tidak putus pengadaan bumdes , hasil nya bisa berlanjut hanya di modali sekali saja dan bisa kembali modal ke bumdes untuk di olah kembali” ujar Kades Maulana
Dalam sesi diskusi, dijelaskan bahwa alokasi 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan akan dikelola melalui BUMDes. Oleh karena itu, Desa wajib menyelenggarakan musyawarah desa (Musdesus) serta menyusun rencana anggaran biaya (RAB) sebelum menetapkan anggaran dalam APBDes
Dalam kesempatan ini, Bendahara BUMDES, Ibu Dewipa Petrus, memaparkan bahwa Bumdes telah menyiapkan kelayakan usaha untuk mengelola dana ketahanan pangan. Bumdes menawarkan penawaran jagung, 1 hektar 1 desa.
Dalam sesi diskusi, dijelaskan bahwa alokasi 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan akan dikelola melalui Bumdes. Oleh karena itu, Desa wajib menyelenggarakan musyawarah desa khusus (Musdesus), serta menyusun rencana anggaran biaya (RAB) sebelum menetapkan anggaran dalam APBDes,”
ujar Bendahara BUMDes.[vz]












