News  

DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Tata Tertib Dewan

ARAHAN.ID Bengkulu Utara – Untuk menjalankan Fungsi Tugas dan Wewenang DPRD, pada hari Senen (25/11/2024) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar sidang dengan agenda Pembahasan Tata Tertib DPRD di ruang sidang utama, Kantor Sekretariat DPRD.

Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, SIP saat dikonfirmasi mengatakan meminta maaf kepada awak Media di karenakan Sidang di gelar secara tertutup “saya meminta maaf kepada rekan rekan media, karena rapat yang kami gelar bersama tim tatib Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara ini kami gelar dan diselenggarakan secara tertutup untuk umum.”Jelas nya

Lanjut Parmin Rapat ini membahas mengenai Penyelenggaraan Sidang DPRD Kabupaten Bengkulu Utara ini didasarkan pada fungsi tugas dan wewenang DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara “ didalam rapat ini turut dibahas di dalamnya mengenai Rapat Koordinasi Antara Panitia Kerja Penyusunan Tata Tertib dan Panitia Kerja Penyusunan Kode Etik Dalam Rangka Membahas Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Kabupaten Bengkulu Utara,”pungkasnya [vz07]