Arahan.id Bengkulu Tengah – Pembukaan badan jalan dan pengerasan (JUT) di Desa Sri kuncoro, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, jadi sorotan publik, memunculkan dugaan korupsi yang sangat memprihatinkan. pembangunan ini menggunakan anggaran dana desa tahun 2025 sebesar Rp,149, 550.000. dengan volume 350 x 3 meter, namun hasilnya sangat mengecewakan. Dugaan korupsi pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Tahun 2025 dan kurangnya transparansi dalam penggunaan anggaran dana desa
Desa Sri Kuncoro, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Dugaan penyimpangan anggaran dan kurangnya transparansi dalam Pembukaan badan Jalan dan pengerasan (JUT) dengan volume 350 x 3 meter, menggunakan anggaran sebesar Rp,149,550,000. diduga dijadikan sebagai tempat ajang mencari keuntungan oleh oknum dan kelompok tertentu
Proyek ini semula diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat, namun justru menuai sorotan publik diduga akibat pengerjaan yang terkesan asal-asalan belum selesai dan kurangnya transparansi dalam penggunaan anggaran yang di alokasikan

Berdasarkan pantauan Tim awak media, pengecekan langsung di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan pembukaan badan jalan dan pengerasan JUT tersebut belum selesai dikerjakan, meskipun di papan merek informasi pekerjaan jelas terpampang menunjukan pembukaan badan jalan dan pengerasan JUT.
Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang berapa anggaran pengerasan yang sudah di alokasikan dan berapa persen yang belum direalisasikan. Dugaan menguat adanya indikasi penyimpangan anggaran dan kurangnya transparansi publik dalam penggunaan anggaran.
Salah seorang warga setempat saat dimintai keterangan terkait pembangunan pembukaan jalan dan pengerasan usaha tani JUT tersebut apakah sudah selesai dikerjakan atau belum karena terlihat bahwa dalam papan merek informasi pekerjaan tahun 2025, kami tidak terlalu faham pak masalah pembukaan badan jalan dan pengerasan jalan usaha tani JUT ini, kalau mau lebih jelasnya langsung tanya sama kepala desa saja,” ujar warga

Tidak berhenti sampai disitu Dengan adanya dugaan temuan di lapangan dalam pekerjaan pembangunan pembukaan badan jalan pengerasan jalan JUT, terlihat fakta dilapangan belum selesai dikerjakan, Tim awak media mencoba untuk konfirmasi terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut, guna untuk perimbangan dalam pemberitaan, kepada kepala Desa Sri Kuncoro, Melalui Via pesan WhatsApp, pada tanggal (15/12/25) terkait konfirmasi yang disampaikan,
Walaikumsalam, belum selesai dikarenakan dana Tahap 2 kemungkinan besar tidak cair yang jelas untuk anggaran pengerasan belum cair sanak,” ujar kepala desa Sri Kuncoro,
Dengan adanya temuan indikasi penyimpangan anggaran, agar pihak berwenang segera menginvestigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan korupsi ini. Masyarakat Desa Sri kuncoro berhak mengetahui bagaimana anggaran desa mereka digunakan. [vz]












