News  

Ini Kata Bupati Mian Usai Penandatanganan NPHD

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian.

ARAHAN.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) di Ruang Command Center Bengkulu Utara, Jumat (10/11/2023).

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian didampingi Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap.

“Melalui penandatangan ini pemerintah daerah berharap Pemilu yang akan datang dapat terlaksana dengan baik dan dapat menjadi barometer Pemilu untuk Provinsi Bengkulu,” sampai Bupati Mian.

Dimana penandatanganan NPHD menindaklanjuti surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan percepatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pendanaan pemilukada tahun 2024, agar segera melakukan percepatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan KPU 40 persen dan 60 persen.

Hadir dalam kegiatan, jajaran Forkopimda Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Ketua KPU Bengkulu Utara, Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bengkulu Utara, serta jajaran OPD Setdakab Bengkulu Utara.