ARAHAN.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melakukan rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Sonti Bakara, SH di ruang kerjanya, Selasa (7/11/2023).
Sonti Bakara mengatakan, rapat Banmus yang dilakukan dalam rangka memastikan persiapan DPRD untuk melakukan persiapan sidang paripurna dewan, yang akan menetapkan beberapa produk legislasi yang dilakukan DPRD Bengkulu Utara.
“Intinya rapat yang kita lakukan hanya sebatas penjadwalan kegiatan dalam melaksanakan pembahasan tiga Raperda,” tutup Sonti Bakara.
Dalam rapat itu, Pimpinan dan anggota Banmus DPRD Bengkulu Utara membahas 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Tiga Raperda yang akan dibahas yakni, pertama Raperda APBD 2024, kedua Raperda tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, dan yang ketiga Raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Utara.
“Kita melakukan rapat Banmus tujuannya menjadwalkan kegiatan pembahasan beberapa Raperda, daintaranya Raperda APBD 2024,” ungkap salah satu Anggota Banmus, Tommy Sitompul.
Hadir dalam rapat tersebut yakni, Wakil ketua 1 Juhaili, SIP, Anggota Banmus, Sekretaris Dewan Serta para Kabag, Kasubag dan Staff Setwan Bengkulu Utara. (ibh/Adv)












