ARAHAN.ID– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat kerja pembahasan penyampaian rincian alokasi dana Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun anggaran 2024, di ruang kerja ketua DPRD setempat, Jum’at (20/10/2023).
Rapat yang dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini, sehubungan dengan telah disetujuinya rancangan undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 menjadi Undang-Undang.
“Kita melakukan rapat ini sehubungan dengan rapat paripurna DPR RI pada 21 September 2023 tentang penyampaian rincian Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Nomor:S-128/PK/2023 tanggal 21 September 2023,” kata Sonti Bakara.
Dijelaskan Sonti Bakara, bahwa alokasi anggaran TKD telah banyak membawa dampak positif bagi pembangunan daerah. Sementara, fakta lain menunjukkan pengelolaan keuangan daerah masih belum dilakukan secara efektif dan efisien.
“Pembahasan kebijakan TKD tahun ini dapat menyelesaikan banyak persoalan dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang akan dihadapi pada tahun 2024 mendatang,” harap Sonti Bakara.
Hadir dalam rapat, Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Juhaili, SIP bersama sejumlah Anggota Banggar. Rapat juga dihadiri Sekda Bengkulu Utara, Fitriyansyah, Kepala Bappelitbangda, Dodi Hardinata, Kepala BKAD, Masrup. (ibh/Adv)












