Arahan.id Seluma — Sungai di Desa Air Pring, Kecamatan Semidang alas maras Kabupaten Seluma dinilai telah dicemari limbah pabrik sawit dari salah satu pabrik kelapa sawit PT. Mutiara Sawit Seluma(MSS).
Polemik ini sudah di tahun 2026, Limbah yang dikelola perusahaan PT.Mutiara Sawit Seluma (MSS), akibat kebocoran pipa limbah, limbah dibuang melalui drainase lalu di aliran ke sungai Pring dekat pemukiman masyarakat. Mengakibatkan ikan-ikan di sungai banyak mabuk dan mati
Akibat kebocoran pipa limbah pabrik sawit di Desa Pring yang tidak dikelola dengan baik. Malah terbuang ke sungai. masyarakat sangan kecewa dengan tidak terlitih dari pihak perusahan PT.Mutiara Sawit Seluma, ekosistem di sungai Pring sudah tercemar, seperti Ikan-ikan pada mabuk atau teler dan ada juga ikan pada mati,” kata salah satu warga

Sungai air Pring tempat masyarakat mandi, apalagi saat sungai sudah di cemari oleh limbah pabrik, masyarakat tidak dapat lagi menikmati lagi air bersih tersebut, di saat musim penghujan sungai Pring yang sudah tercampur sama limbah sering masuk ke dalam sumur masyarakat sekitar
Kami berharap pihak terkait seperti DLH , agar turun kelapangan untuk pengecekan langsung ke sungai Pring yang sudah tercemar oleh limbah sawit,
Permasalahan ini membuat masyarakat sekitar geram dan warga meminta pihak pihak perusahaan untuk meminta pertanggung jawaban dan itikad baiknya.” ujarnya
Tidak sampai di situ awak media Arahan.id langsung konfirmasi kepada humas perusahaan PT.Mutiara Sawit Seluma (MSS) bapak Simon, pada Kamis(9/6/2026) tidak ada jawaban sama sekali
Penulis: Sahudin












