Arahan.id Bengkulu Utara – Dugaan korupsi dana pendidikan kembali mencuat dan menjadi sorotan nasional. Kali ini, perhatian tertuju pada pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 12 Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Ratusan juta rupiah yang tercatat sebagai belanja dalam laporan administrasi tahun 2024 diduga fiktif dan tahun anggaran 2025 laporan Nihil dan tidak ada sama sekali tanpa dilengkapi dokumen pertanggungjawaban apapun.
Berdasarkan salinan dokumen resmi dari internal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang diperoleh media ini, ditemukan sejumlah kejanggalan, Dalam pelaksanaan kegiatan data BOS
Beberapa rincian anggaran yang diindikasikan dugaan fiktif di antaranya:
– Pemeliharaan perpustakaan tertanggal 12 Agustus 2024 senilai Rp119.210.000 diduga tidak masuk diakal
– Pemeliharaan sarana dan prasarana Tahap I tanggal 1 Januari 2024 sebesar Rp10.500.000 serta Tahap II tanggal 12 Agustus 2024 senilai Rp78.287.000; diduga janggal
– Pembayaran guru honorer pada 19 Januari dan 12 Agustus 2024 masing-masing sebesar Rp67.704.000; jumlah tersebut dinilai tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan kondisi riil kepegawaian di sekolah
Kondisi menjadi semakin janggal saat memasuki tahun anggaran 2025 Diduga. Seluruh laporan penggunaan dana BOS dinyatakan kosong atau nihil. Padahal dana BOS merupakan hak sekolah yang wajib dikelola dan dipertanggung jawabkan secara transparan.
Dugaan penyimpangan pengelola keuangan di SMAN 12 kecamatan Ulok Kupai Bengkulu Utara. Di sisi lain, meminta kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu untuk mengaudit penggunaan dana Bos tahun 2024 dan 2025 yang laporannya Nihil dan di duga tidak ada, agar pengguna dana BOS bisa transparan dan akuntabel
Jika dugaan ini terbukti, maka telah terjadi kerugian keuangan negara dalam jumlah yang signifikan. Dana BOS yang berasal dari uang rakyat seharusnya difungsikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, merawat fasilitas sekolah, menunjang kegiatan pendidikan, dan menyejahterakan tenaga pendidik. Namun nyatanya, diduga dana tersebut justru disalahgunakan dan menjadi lahan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Menyikapi hal ini, publik dan berbagai elemen masyarakat mendesak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk segera melakukan audit menyeluruh dan mendalam terhadap seluruh aliran dana serta dokumen pertanggungjawaban di sekolah tersebut. Audit ini dinilai penting untuk mengungkap fakta sebenarnya, menelusuri kemana perginya anggaran negara, serta menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi.
Bahkan ketika tim wartawan mencoba komunikasi dan konfirmasi melalui via wa dan via telpon pada Rabu (22/4/2015)d/ terkait pengelolaan anggaran dana bos dengan Kepala sekolah SMA Negeri 12 dipimpin oleh ibu Fitriani Anggraeni, dengan jawaban,” Mohon maaf, tdi sdh k tanjung dalam uda Kluarga paman kcelakaan, Ini masih d jalan, Silaturahmi aja k sekolah uda… Atau nnti kapan sy k bengkulu ketemu, ” ujar Kepsek
Kaperwil Provinsi Bengkulu












