Arahan.id Bengkulu — program Kegiatan pelaksanaan pengukuran dan data saing tenaga kerja yang diselenggarkan oleh Dinas Transmigrasi Provinsi Bengkulu, menuai sorotan publik diduga tidak sesuai SOP, diduga pelaksanaan nya di rumah salah seorang warga pada tanggal 25 febuari tahun 2025, berdasarkan surat undangan tersebut yang di sebarkan tanggal 20 Febuari 2025, dengan nomor surat keluar : 71/DKKTRANS-20/2025.anggaran yang digunakan dana pribadi dari masing masing beberapa orang dari Dinas yang berjumlah 5 orang
Pasalnya, berdasarkan informasi yang didapat dan himpun keterangan dari salah seorang Nara sumber yang identitasnya tak ingin disebutkan menjelaskan bahwa didalam kegiatan yang diadakan oleh pihak Dinas transmigrasi diduga dilaksanakan di daerah Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong (Curup) diduga di salah satu tempat sebuah rumah warga, ujarnya
“Masalahnya ini dari 5 item ada beberapa kegiatan salah satu nya ada namanya kordinasi dan pelaksana pengukuran, pelaksanaan pengukuran ini yang menyampaikan pemateri kan seharusnya orang yang mempunyai sertifikat atau sertifikasi, sedangkan yang melaksanakan itu diduga adalah Jauhari dan menjadi besar pertanyaan identifikasi tidak mempunyai sertifikasi atau belum, apakah Jauhari ini sebagai struktur atau tidak, apakah boleh atau tidak beliau melaksanakan itu untuk pelaksanaan yang menelan anggaran mencapai 50 juta.lanjutnya,”
Berdasarkan informasi yang di dapat tim awak Media dari salah satu narasumber yang enggan namanya sebutkan dalam pemberitaan, diduga dalam kegiatan tersebut pak Kabid membawa berjumlah 5 orang juga termasuk kassi namanya kassi itu, kasi pemanggangan dan pemberdayaan terhadap pelaku usaha dan pihak swasta, Kabid Jauhari ini diduga hanya 1 PPTK, kassi yang 1 tu diduga tidak di fungsikan atau tidak di libatkan sama sekali dalam pelaksanaan program kegiatan tersebut. Jadi di 2 kegiatan diduga, kegiatan tersebut di ambil semua sama pak Jauhari sebagai Kabid


Lanjutnya,namun dalam Kegiatan tersebut cuma sparing atau uji coba saja,kami mau mengukur berapa perusahaan tersebut dan tapi tidak menjadi ada alasan SPJ, boleh saja kami terletak di Bidang tidak mesti Kepala Dinas Transmigrasi,dan kami mau mempersiapkan untuk di tahun 2025 di bulan Juli, namun terkait dengan anggaran tersebut memang ada”kata pak Kabid”
Akan tetapi belum turun cuma rincian nya saja untuk anggaran kami murni dana pribadi alias patungan, sumpah Demi Allah bahwa pelaksana kegiatan yang kami laksanakan cuma sparing/Uji coba agar nanti sudah tau ketika kedepannya akan melaksanakan kegiatan, sedangkan SK tersebut Saja belum ada apa lagi dang mau pensiun di bulan Juni 2025, paparnya
Ironisnya hanya saja Tujuan pelaksana kegiatan itu guna untuk ngajak Pak Nata kepemimpinan pasti berganti, seperti ini caranya agar Nata dapat mengetahui nya coba sparing dulu kepada masyarakat, diduga bahwa kegiatan tersebut sesudah lebaran dan juga belum tentu terlaksana takut dana ini dipotong atau ada pemangkasan anggaran,tambah Jauhari
Lebih lanjut”Tim awak media kembali mempertanyakan kepastian kegiatan kemaren tanggal 25 febuari tahun 2025, dijawab kembali oleh pak Kabid Jauhari,kegiatan tersebut murni menggunakan dana patungan kami saya perintahi galak dak kamu,”kegiatan tersebut dilaksanakan 3 lokasi di Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong mereka siap,”tutup pak Kabid Jauhari
Terpisah Tim kembali mencoba konfirmasi Kepada kasi Demi perimbangan dalam pemberitaan, terkait anggaran dana yang digunakan dan berapa orang yang yang ikut dalam kegiatan pengukuran dari Dinas transmigrasi,ia menjelaskan melalui Via telepon WhatsApp pada hari Selasa,(13/ 3/25), bahwa kami Idak makan cuma makan dijalan itulah kak namun kalau untuk para undangan kami belikan kue kotak, untuk anggaran kegiatan menggunakan Dana pribadi dan patungan sama kawan kawan 5 orang yang ikut kegiatan tersebut dilaksanakan di Kepahiang sama rejang Lebong dan untuk daerah Lebong tidak,”ujar Nata
Dalam pelaksanaan program kegiatan tersebut menuai sorotan publik diduga kuat tidak sesuai SOP dan ada apa masa transisi anggaran telah melaksanakan kegiatan, namun ketika memang mengunakan anggaran pribadi dan patungan itu sangat tidak masuk akal sedang pelaksana tersebut di hari Dinas dan surat undangan pun resmi dari dinas anggaran nya pun diduga sudah ada nominal angka yang di rencanakan, hingga menimbulkan kejanggalan ada apa di balik semua itu.[vz]












