Arahan.id Benteng — Penggunaan Dana Desa Jumat diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Jumat
Tapi lain halnya dengan anggaran dana desa 2024 dan 2025 desa Jumat kecamatan talang empat kabupaten Bengkulu Tengah provinsi Bengkulu , anggaran tahun 2024 dan 2025 ini dana yang dikucurkan pemerintahan ke desa Jumat untuk pekerjaan pembangunan drainase sebesar Rp 19.261.900 (PPh/ppn) tahun 2024 dan pekerjan pembangunan drainase 2025 sebesar Rp 23.119.000 (PPh/PPN) diduga terindikasi Mark-up atau penggelembungan RAB dan menjadi ajang korupsi

Hal itu di ketahui saat tim awak media(Arahan.id dan kilasnusantara.id) ini melakukan konfirmasi dan investigasi bersama rekan tim media pada Rabu (7/01/2026) yang terjun langsung balai ke desa Jum’at, terkait pekerjaan anggaran dana desa tahun 2024 dan 2025, pembangunan drainase tahun 2024 sepanjang 50 meter di lokasi dusun 1 di duga mark-up dengan dimensi 50, pekerjaan drainase menggunakan anggaran sebesar Rp 1.159.713 perkubik dan tahun 2025 dengan panjang 40 meter terletak di dusun 2, diduga Mark-up dengan dimensi 40, pekerjaan menggunakan anggaran sebesar Rp 1.968.055 perkubik yang tidak masuk di akal

Pasalnya ” anggaran dana desa yang mereka gunakan oleh TP kassi sosial pak endrawani, sebagai pelaksana, mengatakan bahwa kegiatan pembangunan drainase saya semua, yang terletak di dusun 1 dan 2″,untuk semua bahan matrial saya semua yang belinya dan kegiatan di lapangan saya juga,”ujarnya pak endrawani
Kami meminta agak dari pihak APH, seperti Inspektorat, Kejari dan Polres Benteng agar turun dan mengecek langsung sekaligus mengaudit seluruh kegiatan pembangunan drainase di tahun 2024 dan 2025 yang di kerjakan menggunakan dana desa Jumat kecamatan Talang Empat kabupaten Bengkulu Tengah.[vz]












