News  

Pembangunan Jalan Lingkungan Pemukiman Desa Gandung Baru Diduga Kuat Untuk Kepentingan Oknum

ARAHAN.ID Lebong – Kerap terjadi penyalahgunaan jabatan dan wewenang oleh oknum pejabat Pemerintahan Desa (Pemdes) Gandung Baru kecamatan Lebong Utara, didalam penyusunan anggaran sampai ke penerapannya, sehingga adanya banyak hal indikasi yang timbul pada endingnya dapat merugikan masyarakat, dan diduga kuat adanya kerugian keuangan negara. Kadangkala oknum ini tidak memikirkan semua resiko akibat perbuatannya sehingga nekat melakukan hal-hal yang bertentangan dengan cara melawan hukum.

Tampaknya Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Lebong kedepannya dalam memerangi dan memberantas indikasi dugaan korupsi diwilayahnya belum bisa beristirahat sejenak, dikarenakan banyak terjadinya kasus penyelewengan atau yang sering akrab kita dengar dengan kata “Korupsi”

Pasalnya dugaan indikasi untuk memperkaya diri sendiri ataupun golongan yang akrab dengan kata Korupsi itu diduga terjadi di Desa Gandung Baru, Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong

Pada kegiatan pembangunan jalan lingkungan pemukiman di dusun 1 yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2024 dengan dana yang tertera dipapan merk sebesar kurang lebih Rp. 215.079.000 dengan panjang jalan kurang lebih 143 Meter, belanja modal upah pekerja dilapangan sebesar Rp. 85.720.000, tetapi pekerja di bayar dengan harga cuma Rp. 32.000.000 realisasi dilapangan, ujar warga yang tidak mau disebutkan

Diduga pembangunan jalan lingkungan pemukiman letak di dusun l, tahun anggaran 2024 dengan Volume.143 Meter .senilai Rp 219.429 000.Di duga Mark-up hanga satuan dan tidak sesuai Spesifikasi RAB dengan anggaran tersebut.terindikasi fiktif pakta nya beda hal di papan informasi dan laporan Spam keuangan berbeda.patut kami duga ada permainan semata..

Pembangunan jalan lingkungan pemukiman tersebut belum habis tahun 2024 sudah ditumbuhi rumput rumput diposisi titik awal pekerjaan.

Sampai berita ini diterbitkan, upaya persuasif dan klarifikasi awak media untuk melakukan konfirmasi dan meminta keterangan kepada pemerintah desa setempat tentang kebenaran data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media masih dilakukan.[vz07]