ARAHAN-ID Bengkulu Utara – Pemdes DESA Karang Anyar 1 melaksanakan pemaparan alokasi Dana Desa (DD) Ditahun 2025, kegiatan tersebut dilaksanakan dikantor Desa Karang Anyar 1 pada Jumat (17/1/2025)
Dalam hari Pemaparan tersebut dihadiri, dari pihak Ketua BPD, Kepala desa karang anyar 1, Sekdes, Tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Tokoh agama, tak luput dihadiri dari media online.
Kepala desa ( Ayatullah kumaini ) menerangkan pada kesempatan ini, kita mengundang seluruh bpd, keterwakilan masyarakat untuk mengetahui, kegiatan yang sudah terealisasi di tahun 2024 serta pengeluaran dan Silpa yang ada, juga alokasi dama desa tahun 2025 yang telah di rangkai hasil dari musdus, maka dari itu, jika ada yang belum termasuk dalam usulan maka kami pihak pemdes masih menunggu dan akan melakukan perubahan
Maka dari itu..tujuan kita melakukan kegiatan Pemaparan ini.supaya masyarakat tahu bahwa kegiatan kegiatan yang telah di laksanakan dan kegiatan apa yang akan dilaksanakan, dan ada juga beberapa dana masuk ke Silpa, yaitu berbagai jenis yang sudah di sebut kan tadi oleh pihak pemdes kami.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menerbitkan aturan tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa yang telah ditetapkan tanggal 27 Oktober 2023.
Di tahun 2024 Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana diatur dan diurus oleh Desa berdasarkan kewenangan Desa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri dan diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa,” tutup Kades [vz07]












