News  

Satpam SMAN 11 Menghambat Kerja Wartawan, Ada apa??

ARAHAN –ID Bengkulu – Media Arahan.id menyesalkan tindakan oknum satpam SMAN 11 Kota Bengkulu yang dengan sengaja telah menghalang-halangi kerja wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.pada senen (2/9/2024)

Wartawan Arahan. ID, Wartawan Kantor Berita.com dan Wartawan Beritarafllesia.com, memprotes keras tindakan oknum satpam tersebut yang tidak profesional, sopan dan beretika dalam menjalan tugas, tindakan oknum tersebut telah melanggar Undang-Undang Pers no 40 tahun 1999, karena menghalangi pekerjaan jurnalis dalam mendapatkan informasi. Wartawan adalah pilar ke -4 dari demokrasi

Kita protes keras tindakan saudara satpam tersebut, perlu mengingatkan wartawan bekerja dilindungi Undang-Undang dan wartawan bekerja untuk mendapatkan informasi dan saat mau masuk ke sekolah SMAN 11 kunjungan mau mengecek kegiatan pembangunan dan sekaligus mau konfirmasi tentang kegiatan yang ada di lingkungan sekolah, seorang oknum wartawan memintak surat tugas wartawan dan kami menunjukan KTA wartawan tetapi oknum satpam tetap bersikeras.

Saat konfirmasi melalui WA kepala sekolah SMAN 11, tentang oknum satpam yang melarang media masuk ke sekolah dengan jawaban saya masih di wilo hotel pak [vz07]