News  

Surat Rekom Dari Komisi 1 Terkait Dugaan Gratifikasi Dinkes Dan Bangunan Mangkrak, Ketua DPRD BU Angkat Bicara

Arahan.id Bengkulu Utara _ Pasca beberapa minggu lalu Komisi I Dprd Bengkulu Utara menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan terkait Dugaan Gratifikasi dan Pembangunan Proyek gedung Lab  Mangkar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).,dilansir dari media tirtapos.com

Seusai hasil menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak Dinas kesehatan, Komisi I membuat surat rekom ke ketua DPRD Parmin S.Ip untuk di tindak lanjuti ke APH.

Namun setelah dipelajari oleh Ketua DPRD, surat rekom dari komisi I di kembalikan lagi oleh Ketua DPRD.

“Iya , baru tadi pagi dan masih di pelajari, seusai ini akan di kembalikan ke Komisi di karenakan laporannya belum lengkap terutama dasar hukum nya” Ucap Parmin(04/02/25)

Lanjutnya Parmin, pernyataan tersebut harus jelas sumbernya dan harus balance kebenaran intinya kami minta secara rinci dan detail agar bisa di pertanggung jawabkan.

“Artinya pernyataan itu harus di cross cek kedua belah pihak untuk kebenarannya”Tutup Parmin

Dalam kesempatan lain ketua Komisi I DPRD Hasdiansyah saat di konfirmasi oleh media terkait surat rekom yang di kembalikan.

“Iya, kami belum tahu surat itu sudah di kembalikan oleh ketua DPRD apa belumnya, nanti akan kami koreksi terkait  apa kekurangan yang dimaksud oleh unsur pimpinan” Pungkas Hasdiansyah[**]