Arahan.id KOTA BENGKULU -_ Pengelolaan parkir di Zona 6 jalan belimbing kedondong Kota Bengkulu,menjadi perhatian Tim Bidang Investigasi Ormas OMBB MPN.Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan,ditemukan beberapa hal yang patut diduga perlu evaluasi terkait kesesuaian dengan Perda dan potensi PAD.
Tim menerima informasi bahwa adanya pencabutan SPT lama dan penerbitan SPT baru di titik yang sama diduga belum melalui tahapan pemberitahuan secara lengkap kepada pemegang SPT sebelumnya. Berdasarkan keterangan pemegang SPT lama yang dihimpun tim,yang bersangkutan mengaku belum pernah menerima surat peringatan atau surat pemberitahuan evaluasi.
Secara asas umum administrasi pemerintahan,setiap pencabutan izin atau SPT idealnya didahului tahapan pemberitahuan, peringatan,dan evaluasi.Hal ini penting untuk diklarifikasi oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan kesan sepihak.
Secara tupoksi,Pemerintah Kota Bengkulu sebagai pembuat Perda, Dishub sebagai pemberi rekomendasi teknis kelayakan lahan,Bapenda sebagai penerbit SPT, dan Satpol PP sebagai penegak Perda, diharapkan dapat berjalan sesuai alur yang ada.
Hasil pantauan di kawasan Jalan Belimbing Zona 6,tim menemukan kondisi badan jalan yang jika dihitung berhadapan lebarnya diduga kurang dari 10 meter,namun terdapat aktivitas pungutan parkir.Kondisi ini berdasarkan pantauan lapangan berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas usaha warga sekitar.Perlu adanya penjelasan teknis dan kajian kelayakan dari Dishub terkait titik tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun,lahan yang sebelumnya tercatat satu kesatuan kini diduga terbagi menjadi dua titik.Selain itu,terdapat informasi adanya SPT siang dan SPT malam di satu lokasi yang sama.
Jika benar satu lokasi terdapat dua SPT dan satu lahan menjadi dua, maka secara logika potensi PAD seharusnya meningkat 2 hingga 4 kali lipat. Namun berdasarkan pantauan awal, hal tersebut patut dipertanyakan dan perlu transparansi data dari Bapenda untuk menjawab pertanyaan publik.
Hal lain yang juga penting untuk transparansi, se-Kota Bengkulu terdapat 12 Zona parkir, namun data resmi berapa jumlah titik lahan parkir yang tercatat secara resmi per zona, belum diketahui publik. Keterbukaan data ini penting untuk mencegah dugaan kebocoran PAD.
“Temuan ini perlu diklarifikasi dan diusut secara terbuka. Kami mendorong Bapenda untuk menjelaskan prosedur penerbitan SPT, Dishub menjelaskan dasar rekomendasi kelayakan lahan, dan Satpol PP hadir untuk memastikan Perda berjalan. Tujuannya satu, agar PAD tidak bocor dan pengelolaan parkir tertib,” ujar SULAIDI.S – Anggota Bidang Investigasi MPN – OMBB.
OMBB MPN mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan parkir di seluruh zona di Kota Bengkulu demi optimalisasi PAD untuk kesejahteraan masyarakat.
_Redaksi dan Tim OMBB MPN membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi seluas-luasnya bagi Bapenda Kota Bengkulu, Dishub Kota Bengkulu, Satpol PP Kota Bengkulu, dan Pemerintah Kota Bengkulu sesuai amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan prinsip keberimbangan._
(Tim Investigasi MPN – OMBB)













Niedawno pobrałem Salon Gier i Aplikacji. Myślałem że to kolejna gra. Niespodziewanie zaliczyłem wielką wygraną. Zgarnąłem 11700 zł. Nie mogłem uwierzyć. Planuję odłożyć. Co byście zrobili. Możesz spróbować tutaj: salon gier na automatach aplikacja kliknij tutaj. Powodzenia!