ARAHAN –ID Bengkulu Utara – Aksi yang dilakukan masyarakat bersama ormas gerakan rakyat bela tanah adat (garbeta) terkait dengan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. sandabi Indah lestari mulai dari kelolah kawasan hutan, persoalan DAS yang ditanami sawit perusahaan.
Saat di konfirmasi awak media di kediamannya Suzandri ketua DPC Garbeta Bengkulu Utara menyampaikan, Terkait PT. Sandabi (SIL) Kami dari ormas garbeta akan melakukan aksi lanjutan, yaitu aksi Jilid III sebagai mana di sampaikan ketua umum garbeta saat aksi sebelumnya, aksi ini akan kita lakukan di dua kementrian yaitu kementrian lingkungan hidup dan kehutanan dan kementrian agraria (BPN) di jakarta, kini kita lagi mempersiapkan data data serta bukti lainnya untuk di bawa ke Jakarta, ungkap dengan tegas Dedi Mulyadi
Sementara ketua umum ormas Garbeta Dedi Mulyadi saat di hubungi via telpon, menyampaikan bahwa apa yang di sampaikan ketua DPC Garbeta Bengkulu Utara itu merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya, bahkan kita juga lagi susun laporan ke KPK terkait persoalan PT. Sandabi Indah Lestari.[**]












